PENGARUH PENERAPAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA (PPS), SANKSI PERPAJAKAN DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA SINGKAWANG
Abstract
Penelitian ini dilakukaan bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan program pengungkapan sukarela (PPS), sanksi perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kantor pelayanan pajak pratama sigkawang. Jenis penelitian ini menggunakan peneliian kuantiatif. Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Sigkawang khususnya di wilayah kabupaten Sambas. Adanya kenaikan dan penurunan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Singkawang pada tahun 2021 ke 2022 terdapat penurunan 2.10% terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi sedangkan 2022 ke 2023 terdapat kenaikan 6.67% terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Dalam penelitian ini, sampel yang diambil menggunkan Teknik purposive sampling dengan data primer mengunkan kuesioner. Sampel ang akan diambil dalam penelitian ini berjumlah 100 responden. Metode data yang di gunakan dalam peneitian ini dengan menyebarkan kuesioner menggunakan google from melalui whatsapp. Teknik analisis data penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisis Regresi Linier Berganda yang digunakan untuk mengetahui pengaruh dari setiap variabel independen terhadap variabel dependen. Sedangkan alat uji statistik menggunakan aplikasi SPSS versi 27. Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, antara lain: hanya menggunakan 3 variabel (Program Pengungkapan Sukarela, Sanksi Perpajakan,dan Pelayanan Fiskus), dan hanya dilakukan di satu lokasi Kabupaten Sambas. Hasil penelitian ini ialah bahwa program pengungkapan sukarela (PPS) berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang berada di wilayah kabupaten Sambas. Sanksi Perpajakan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah kabupaten Sambas. Pelayanan Fiskus berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah kabupaten Sambas.